Monday, April 18, 2016

Posted by Unknown Posted on 1:05 PM | No comments

Ninjanya motor honda CB a.k.a Birunya Cinta Mas Dimas

Event PARJO 12 -13 Maret 2016 sudah lewat bebera sebulan yang lalu, namun pada saat itu ada yang menjadi perhatian para penggunjung yang datang ke both display CB DKI Jakarta yaitu salah satu motor yang menurut kami adalah sebagai trend modifikasi motor honda cb di tahun 2016.
Birunya Cinta milik mas Dimas (FB : Dimas Ferdiansyah Blarr Blarr). CB DKI Jakarta coba menggali informasi mengenai modifikasi motor tersebut, karena apa yang menjadikan ketertarikan kami sendiri mengenai motor tersebut adalah konsep motor yang menyamakan dengan super kips (Ninja). di karenakan kaki2 menggunakan motor Kawasaki Ninja.
Langsung saja biar ga penasaran berikut ini hasil rivew kami mengenai motor Honda CB milik Mas Dimas :

Konsep
Street Racing

Accesories
Skok depan ninja RR Tromol depan ori klx hole 28 Piringan cakram ori klx Velg dpn TDR 185-17 Ban depan corsa tubles R26 80/80 Sein depan ori taiwan Lampu depan jute ori Stir ori RG Gas kontan ninja RR Holder kiri vixion Klakson gl 100 ( bakpo ) Kran bensin tirev Tangki handmade Tutup tangki handmade pke ulir Emblem ori taiwan Spatbor depan cbr 150R Jok handmade Fostep depan megapro mono Fostep blkg ninja RR Arm ninja RR Sepatbor blkg cb 125 ori taiwan Skok blkg tirev Tromol blkg yamaha DT Rantai osaki biru 415 Gear sss 415 Velg blkg TDR 215-17 Ban blkg corsa tubles R26 80/90 Knalpot gl ori HM KEG Sein blkg drem ori taiwan Lampu blkg ori taiwan Cat dana gloss Pernis blinken Kaki2 + mesin full crome Blok kop poles
Spesifikasi Mesin:
Basic tiger 2005 Kruk as tiger naik 10" Seher LHK 68 Klep 29 / 35 Rumah kopling per 6 Tutup sentrik cb 125 platina Karburator koso 30" Pengapian standart tiger Aki motobatt

Bengkel Modifikasi
Modifikator mey cb modification ( nganjuk ) 

Gambar Motor :



Update Gambar Terbaru 






Wednesday, December 23, 2015

Hallo para CB Lovers, sekarang pasti sedang galau dengan adanya berita modifikasi motor tidak sesuai standar bisa kena denda maksimal 24 juta. Bagaimana dengan nasi para penggemar motor tua khususnya CB??

Sebenernya sosialisasinya sudah lama sekitar 18 Mei 2014 di halaman Divisi Humas Polri bisa dibuka tautan yang di berikan, berikut ini adalah gambar screen shoot yang  diambil :

Modif Kendaraan Bisa Kena Tilang Hingga Rp 24 Juta
BID HUMAS PMJ - Jumat 04 Dec 2015, 13:22 WIB
Sejumlah pemilik kendaraan memodifikasi kendaraannya untuk lifestyle atau sekadar hobi. Namun perlu diingat, mengubah bentuk atau tampilan kendaraan dari asli ke wajah baru bisa kena denda tilang hingga Rp 24 juta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pihaknya merasa perlu mensosialisasikan aturan untuk modifikasi kendaraan kepada para pemilik kendaraan.
"Hasil pemantauan di lapangan ditemukan bahwa masih banyak dijumpai kendaraan modifikasi baik motor maupun mobil yang menyebabkan perubahan tipe secara tidak sah yang dapat digolongkan dalam tindak pidana pelanggaran," jelas AKBP Budiyanto , Jumat (4/12/2015).
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 277 jo Pasal 316 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda atau denda maksimal Rp 24 juta.
AKBP Budiyanto mengatakan, perubahan bentuk kendaraan atau memodifikasi boleh dilakukan tetapi harus dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat dari Kementerian Perhubungan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7 PP No 55 Tahun 2012 tentang kendaraan Jo Pasal 50 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa kendaraan yang dimodifikasi sehingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat.
"Uji tipe yang diterbitkan oleh Kementrian Perhubungan ini juga ada beberapa ketentuannya," ujar AKBP Budiyanto.
Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Modifikasi kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari APM (Agen Pemegang Merk) kendaraan tersebut.
2. Modifikasi kendaraan bermotor wajib dilakukan oleh bengkel umum kendaraan bermotor yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian.
3. Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi wajib didaftarkan kepada Kesatuan Polri pelaksana registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pada kantor Samsat untuk memperoleh STNK baru yang sesuai dengan perubahan kendaraan bermotor dimaksud.
Humas Polda Metro Jaya

"Kami berharap masyarakat paham dan mengerti bahwa memodifikasi kendaraan bermotor tanpa melalui mekanisme yang benar merupakan tindak pidana kejahatan," cetus AKBP Budiyanto.
AKBP Budiyanto katakan pihaknya akan menindak tegas pengguna jalan yang melanggar ketentuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bisa di lihat sosialisaasinya ternyata sudah satu tahun yang lalu, namun kenapa bisa ramai kembali dan menjadi viral yang menghebohkan para penghobi motor modifikasi, CB Djakarta coba menelurusi berita ini melalu google  dan menemukan deretan portal berita teratas yang mengangkat berita tentang modifikasi bisa kenda denda maksimal 24 juta.
1. Detik.com : http://news.detik.com/berita/3087919/bagi-yang-suka-modif-kendaraan-awas-ya-anda-bisa-kena-tilang-hingga-rp-24-juta
2. Kompas : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/05/09531531/Modifikasi.Kendaraan.Bermotor.Tanpa.Izin.Bisa.Kena.Denda.Rp.24.Juta


Dengan isi beberapa portal berita nasioal ditambah dengan teman - teman bikers yang menyerukannya melalui akunnya, akhirnya menjadi viral serta menjadi alasan bagi polisi - polisi di daerah untuk menindak para pengguna motor costum. Semoga para petinggi kita dapat mengaspirasi kami para pengguna motor costum khususnya CB, karena tanpa adanya modifikasi motor - motor tua tida akan bisa lestari sampai saat ini.

Monday, September 21, 2015

Posted by Unknown Posted on 10:13 PM | 1 comment

Saat tourng jangan lupa

Saat touring jangan lupa :

1. Berdo’a sebelum melakukan Touring, supaya diberikan keselamatan dalam perjalanan.
2. Mematuhi peraturan lalu lintas (dilarang keras menerobos lampu merah, berhenti sembarangan, dll).
3. Dilarang keras mengintimidasi pengguna jalan lain (memukul, menendang, melukai, meludahi, atau bentuk2 arogansi lainnya)
4. Tidak saling mendahului atau berebut jalan.
5. Tidak melakukan manuver – manuver atau atraksi – atraksi berbahaya saat touring berlangsung (lepas tangan, angkat ban, zig–zag, memainkan kenalpot berlebihan, dan aksi – aksi yang lainnya yang bisa membahayakan pengguna jalan lain dan peserta Touring).
6. Memberikan kesempatan kepada pengendara lain yang secara terpaksa karena kondisi lalu lintas, harus masuk dalam barisan konvoi.
7. Tidak menggunakan Klakson secara berlebihan terutama pada saat kondisi macet, kecuali untuk kondisi Emergency.
8. Memberikan salam penghormatan dangan mengancungkan ibu jari kanan atau kiri atau membunyikan klakson 1 kali kepada polisi yang bertugas di jalanan.
9. Kecepatan berkendara disesuaikan dengan kondisi jalan (batas maksimal untuk luar kota 80 Km/jam dan dalam kota 60 Km/jam).
10. Konvoi selalu diusahakan berada di jalur Kiri. (dalam kondisi – kondisi tertentu, boleh menggunakan jalur kanan, dengan memperhatikan kondisi sekitarnya).
11. Memberikan isyarat Sopan saat meminta jalan kepada pengguna jalan lainnya, dan mengucapkan terima kasih dengan mengacungkan Ibu jari kanan atau kiri.
12. Waspada dan tetap konsentrasi selama berkendara.
13. Tidak Egois, pemaaf dan empaty (mengalah) terhadap pengendara lain (pengguna jalan).
14. Selalu menerapkan tata cara berkendara yang aman dan nyaman.
15. Dapat mempertahankan suasana hati yang Positif.
16. Selalu tenang dan tidak terpengaruh atas Provokasi dari pengendara lain.
17. Dapat mengontrol Emosi yang berubah ubah.

Animasi sederhana S.O.P (Standard Operating Procedur) Safety Touring by CBCW Wonogiri silakan invite 7CCE3D56

Friday, September 18, 2015

Posted by Unknown Posted on 7:38 AM | No comments

DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE INDONESIA 2015

DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE jika di kutip dari halaman website Dishedistingu Gentleman's Ride  adalah merupakan aksi sosial yang didirikan pada 2012 oleh Mark Hawwa di Sydney, Australia. Terispirasi oleh foto Mad Men Don Drapper yang menggunakan Motor Classic dengan menggunakan setelan jas rapih.


Seperti dilihat dari website The Distinguished Gentleman Ride

The Distinguished Gentleman’s Ride is a celebration of the art of being dapper and the style of classic custom motorcycles. What does that mean, you ask?
Think: Monocles, jaunty trimmed moustaches, silk vests, crisp shirts and tailored suits.
Ride: Café Racers, Bobbers, Classics, Flat Trackers, Scramblers and quirky, undefinable two-wheeled machines.
Do: Bring your finest manners, neatest beards and a sense of fun and adventure.
Pay: Nothing to ride (entry is free); but please consider helping our charities by getting your friends and family to sponsor your involvement

Untuk mengikuti kegiatan DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE merujuk pada photo Mad Men Don Drapper bahwa mengharuskan menggunakan pakai terbaiknya (Jas setelan, batik, retro style) serta disarankan menggunakan motor cafe racer, chooper, scooter, bobbers, motor classic, flat trakcer, scramblers dan model motor costum lainnya.

Aksi sosial ini bertujuan untuk penggalangan dana seluruh dunia dan juga sebagai kampanye untuk meningkatkan kesadaraan akan kanker prostat. untuk mengikuti kegiatan ini cukup mudah sekali dengan hanya mengunjungi website DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE kemudian register pilih negara serta kota yang mengadakan tersebut untuk mengetahui rutenya, apakah ada biaya dari pendaftaran?? tidak ada biaya pendaftaraan yang ada hanya melakukan sumbangsih untuk membantu penyembuhan orang - orang yang terkena kanker prostat.

Perayaan ini akan di laksanakan di tanggal 27 september atau tanggal terdekat di seluruh dunia, sedangkan di indonesia sendiri akan di adakan pada minggu, 27 september 2015  Untuk negara Indonesia ada 11 Kota yang sudah terdaftar untuk mengadakan acara DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE dan ada sekitar 448 Riders yang sudah terdaftar.

Berikut ini adalah halaman undangan Facebook. yang terdaftar resmi dari halaman facebook DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE

*Catatan : Bagi yang tidak mendaftar di website dan ingin gabung dalam acara tersebut tidak perlu khawatir karena kalian tinggal datang ke kota yang mengadakan acara tersebut dengan mengikuti rules yang sudah di tentukan.



Sumber Gambar : Postingan Dhimas Masdhim di Halaman Undangan Acara Facebook Dishedistingu Gentleman's Ride  Solo

Thursday, July 23, 2015

Posted by Unknown Posted on 11:20 AM | No comments

Surat Cinta Polisi Untuk Pemudik

Hallo CB Lovers, Sudah  tau belum jika ada polisi membagian surat cinta kepada pengendara motor pada momen arus balik ini, dengan adanya surat cinta ini berharap pengendara hati - hati sehingga selamat sampai di rumah. Nah lho apa hubungannya yak sama surat cinta ini.hehehe

Sebenernya surat cinta ini adalah merupakan himbauan untuk masyarakat dari Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Barat agar berhati - hati berkendara dan mementingkan keselamatan.

Berikut ini isi dari surat cinta dari polisi yang diberikan kepada warga di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (22/7/2015) kemarin.

Saudara/i pengendara yang terkasih
Aku tahu kamu buru-buru
Aku tahu kamu mau cepat sampai tujuan
Aku tahu kamu meninggalkan rumah untuk sementara
Aku tahu kamu punya cita-cita dan harapan yang mau dikejar
Aku juga tahu kamu ingin mencapai semua itu dan jangan sampai ada hambatan di jalan
Aku tahu semua itu
Akan tetapi saudara/i ku
Aku tak mau karena itu semua
Kamu jadi tidak waspada dan tidak memperhatikan keselamatan dirimu
Aku sungguh mengasihimu
dan selalu mendoakan yang terbaik bagimu
Sebab itu aku tidak mau terjadi sesuatu yang membuat harapan dan cita-citamu tidak tercapai dengan surat tilang yang memberatkanmu
Oleh karena itu saudara/i ku
Tetaplah waspada!
Tetaplah perhatian!
Ingatlah selalu untuk berkendaraan yang baik ini isi hatiku yang tulus kepadamu saudara/i ku semoga aku dan kamu dapat bertemu kembali dengan tawa dan canda yang tidak membuatmu jenuh
Dari sahabatmu
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat

Kasat Lantas Polrestro Jakarta Barat Kompol Heri Oposunggu mengaku dirinya yang menulis sendiri tulisan puitis di surat cinta tersebut. Menurut dia, dengan cara kelembutan dapat meluluhkan hati masyarakat untuk bersikap waspada dalam berkendara.

"Ada sekitar 30 lembar lebih surat cinta yang kami sebarkan kepada masyarakat. Saya berharap agar masyarakat dapat berkendara dengan selamat dan menaati peraturan yang ada. Keselamatan itu sangat penting, semoga dengan adanya surat cinta ini warga jadi sadar," ujar Heri kepada Warta Kota pada Rabu (22/7/2015). (Andika Panduwinata)

Semoga saja pembuatan surat cinta ini bermaksud baik tanpa ada tujuan terntu, mengingat kami para pengendara khususnya Motor Honda CB selalu resah oleh para oknum - oknum polisi nakal yang mencari kesalahan - kesalahan ketika kami berkendara,

Bagaimana beritanya CB Lovers?? semoga bermanfaatnya. blar..blar..blar..
  • Twiiter Gua




  • Like Nyok