Wednesday, December 23, 2015

Hallo para CB Lovers, sekarang pasti sedang galau dengan adanya berita modifikasi motor tidak sesuai standar bisa kena denda maksimal 24 juta. Bagaimana dengan nasi para penggemar motor tua khususnya CB??

Sebenernya sosialisasinya sudah lama sekitar 18 Mei 2014 di halaman Divisi Humas Polri bisa dibuka tautan yang di berikan, berikut ini adalah gambar screen shoot yang  diambil :

Modif Kendaraan Bisa Kena Tilang Hingga Rp 24 Juta
BID HUMAS PMJ - Jumat 04 Dec 2015, 13:22 WIB
Sejumlah pemilik kendaraan memodifikasi kendaraannya untuk lifestyle atau sekadar hobi. Namun perlu diingat, mengubah bentuk atau tampilan kendaraan dari asli ke wajah baru bisa kena denda tilang hingga Rp 24 juta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan pihaknya merasa perlu mensosialisasikan aturan untuk modifikasi kendaraan kepada para pemilik kendaraan.
"Hasil pemantauan di lapangan ditemukan bahwa masih banyak dijumpai kendaraan modifikasi baik motor maupun mobil yang menyebabkan perubahan tipe secara tidak sah yang dapat digolongkan dalam tindak pidana pelanggaran," jelas AKBP Budiyanto , Jumat (4/12/2015).
Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 277 jo Pasal 316 ayat (2) UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda atau denda maksimal Rp 24 juta.
AKBP Budiyanto mengatakan, perubahan bentuk kendaraan atau memodifikasi boleh dilakukan tetapi harus dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat dari Kementerian Perhubungan.
Hal ini sesuai dengan Pasal 131 huruf e dan pasal 132 ayat (2) dan ayat 7 PP No 55 Tahun 2012 tentang kendaraan Jo Pasal 50 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, bahwa kendaraan yang dimodifikasi sehingga menyebabkan perubahan tipe berupa dimensi, mesin dan kemampuan, daya angkut, wajib dilakukan uji tipe untuk memperoleh sertifikat.
"Uji tipe yang diterbitkan oleh Kementrian Perhubungan ini juga ada beberapa ketentuannya," ujar AKBP Budiyanto.
Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Modifikasi kendaraan bermotor hanya dapat dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari APM (Agen Pemegang Merk) kendaraan tersebut.
2. Modifikasi kendaraan bermotor wajib dilakukan oleh bengkel umum kendaraan bermotor yang ditunjuk oleh Kementrian Perindustrian.
3. Kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi wajib didaftarkan kepada Kesatuan Polri pelaksana registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pada kantor Samsat untuk memperoleh STNK baru yang sesuai dengan perubahan kendaraan bermotor dimaksud.
Humas Polda Metro Jaya

"Kami berharap masyarakat paham dan mengerti bahwa memodifikasi kendaraan bermotor tanpa melalui mekanisme yang benar merupakan tindak pidana kejahatan," cetus AKBP Budiyanto.
AKBP Budiyanto katakan pihaknya akan menindak tegas pengguna jalan yang melanggar ketentuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bisa di lihat sosialisaasinya ternyata sudah satu tahun yang lalu, namun kenapa bisa ramai kembali dan menjadi viral yang menghebohkan para penghobi motor modifikasi, CB Djakarta coba menelurusi berita ini melalu google  dan menemukan deretan portal berita teratas yang mengangkat berita tentang modifikasi bisa kenda denda maksimal 24 juta.
1. Detik.com : http://news.detik.com/berita/3087919/bagi-yang-suka-modif-kendaraan-awas-ya-anda-bisa-kena-tilang-hingga-rp-24-juta
2. Kompas : http://megapolitan.kompas.com/read/2015/12/05/09531531/Modifikasi.Kendaraan.Bermotor.Tanpa.Izin.Bisa.Kena.Denda.Rp.24.Juta


Dengan isi beberapa portal berita nasioal ditambah dengan teman - teman bikers yang menyerukannya melalui akunnya, akhirnya menjadi viral serta menjadi alasan bagi polisi - polisi di daerah untuk menindak para pengguna motor costum. Semoga para petinggi kita dapat mengaspirasi kami para pengguna motor costum khususnya CB, karena tanpa adanya modifikasi motor - motor tua tida akan bisa lestari sampai saat ini.

Monday, September 21, 2015

Posted by Unknown Posted on 10:13 PM | 1 comment

Saat tourng jangan lupa

Saat touring jangan lupa :

1. Berdo’a sebelum melakukan Touring, supaya diberikan keselamatan dalam perjalanan.
2. Mematuhi peraturan lalu lintas (dilarang keras menerobos lampu merah, berhenti sembarangan, dll).
3. Dilarang keras mengintimidasi pengguna jalan lain (memukul, menendang, melukai, meludahi, atau bentuk2 arogansi lainnya)
4. Tidak saling mendahului atau berebut jalan.
5. Tidak melakukan manuver – manuver atau atraksi – atraksi berbahaya saat touring berlangsung (lepas tangan, angkat ban, zig–zag, memainkan kenalpot berlebihan, dan aksi – aksi yang lainnya yang bisa membahayakan pengguna jalan lain dan peserta Touring).
6. Memberikan kesempatan kepada pengendara lain yang secara terpaksa karena kondisi lalu lintas, harus masuk dalam barisan konvoi.
7. Tidak menggunakan Klakson secara berlebihan terutama pada saat kondisi macet, kecuali untuk kondisi Emergency.
8. Memberikan salam penghormatan dangan mengancungkan ibu jari kanan atau kiri atau membunyikan klakson 1 kali kepada polisi yang bertugas di jalanan.
9. Kecepatan berkendara disesuaikan dengan kondisi jalan (batas maksimal untuk luar kota 80 Km/jam dan dalam kota 60 Km/jam).
10. Konvoi selalu diusahakan berada di jalur Kiri. (dalam kondisi – kondisi tertentu, boleh menggunakan jalur kanan, dengan memperhatikan kondisi sekitarnya).
11. Memberikan isyarat Sopan saat meminta jalan kepada pengguna jalan lainnya, dan mengucapkan terima kasih dengan mengacungkan Ibu jari kanan atau kiri.
12. Waspada dan tetap konsentrasi selama berkendara.
13. Tidak Egois, pemaaf dan empaty (mengalah) terhadap pengendara lain (pengguna jalan).
14. Selalu menerapkan tata cara berkendara yang aman dan nyaman.
15. Dapat mempertahankan suasana hati yang Positif.
16. Selalu tenang dan tidak terpengaruh atas Provokasi dari pengendara lain.
17. Dapat mengontrol Emosi yang berubah ubah.

Animasi sederhana S.O.P (Standard Operating Procedur) Safety Touring by CBCW Wonogiri silakan invite 7CCE3D56

Friday, September 18, 2015

Posted by Unknown Posted on 7:38 AM | No comments

DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE INDONESIA 2015

DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE jika di kutip dari halaman website Dishedistingu Gentleman's Ride  adalah merupakan aksi sosial yang didirikan pada 2012 oleh Mark Hawwa di Sydney, Australia. Terispirasi oleh foto Mad Men Don Drapper yang menggunakan Motor Classic dengan menggunakan setelan jas rapih.


Seperti dilihat dari website The Distinguished Gentleman Ride

The Distinguished Gentleman’s Ride is a celebration of the art of being dapper and the style of classic custom motorcycles. What does that mean, you ask?
Think: Monocles, jaunty trimmed moustaches, silk vests, crisp shirts and tailored suits.
Ride: Café Racers, Bobbers, Classics, Flat Trackers, Scramblers and quirky, undefinable two-wheeled machines.
Do: Bring your finest manners, neatest beards and a sense of fun and adventure.
Pay: Nothing to ride (entry is free); but please consider helping our charities by getting your friends and family to sponsor your involvement

Untuk mengikuti kegiatan DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE merujuk pada photo Mad Men Don Drapper bahwa mengharuskan menggunakan pakai terbaiknya (Jas setelan, batik, retro style) serta disarankan menggunakan motor cafe racer, chooper, scooter, bobbers, motor classic, flat trakcer, scramblers dan model motor costum lainnya.

Aksi sosial ini bertujuan untuk penggalangan dana seluruh dunia dan juga sebagai kampanye untuk meningkatkan kesadaraan akan kanker prostat. untuk mengikuti kegiatan ini cukup mudah sekali dengan hanya mengunjungi website DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE kemudian register pilih negara serta kota yang mengadakan tersebut untuk mengetahui rutenya, apakah ada biaya dari pendaftaran?? tidak ada biaya pendaftaraan yang ada hanya melakukan sumbangsih untuk membantu penyembuhan orang - orang yang terkena kanker prostat.

Perayaan ini akan di laksanakan di tanggal 27 september atau tanggal terdekat di seluruh dunia, sedangkan di indonesia sendiri akan di adakan pada minggu, 27 september 2015  Untuk negara Indonesia ada 11 Kota yang sudah terdaftar untuk mengadakan acara DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE dan ada sekitar 448 Riders yang sudah terdaftar.

Berikut ini adalah halaman undangan Facebook. yang terdaftar resmi dari halaman facebook DISTINGUISHED GENTLEMAN’S RIDE

*Catatan : Bagi yang tidak mendaftar di website dan ingin gabung dalam acara tersebut tidak perlu khawatir karena kalian tinggal datang ke kota yang mengadakan acara tersebut dengan mengikuti rules yang sudah di tentukan.



Sumber Gambar : Postingan Dhimas Masdhim di Halaman Undangan Acara Facebook Dishedistingu Gentleman's Ride  Solo

Thursday, July 23, 2015

Posted by Unknown Posted on 11:20 AM | No comments

Surat Cinta Polisi Untuk Pemudik

Hallo CB Lovers, Sudah  tau belum jika ada polisi membagian surat cinta kepada pengendara motor pada momen arus balik ini, dengan adanya surat cinta ini berharap pengendara hati - hati sehingga selamat sampai di rumah. Nah lho apa hubungannya yak sama surat cinta ini.hehehe

Sebenernya surat cinta ini adalah merupakan himbauan untuk masyarakat dari Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Barat agar berhati - hati berkendara dan mementingkan keselamatan.

Berikut ini isi dari surat cinta dari polisi yang diberikan kepada warga di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Rabu (22/7/2015) kemarin.

Saudara/i pengendara yang terkasih
Aku tahu kamu buru-buru
Aku tahu kamu mau cepat sampai tujuan
Aku tahu kamu meninggalkan rumah untuk sementara
Aku tahu kamu punya cita-cita dan harapan yang mau dikejar
Aku juga tahu kamu ingin mencapai semua itu dan jangan sampai ada hambatan di jalan
Aku tahu semua itu
Akan tetapi saudara/i ku
Aku tak mau karena itu semua
Kamu jadi tidak waspada dan tidak memperhatikan keselamatan dirimu
Aku sungguh mengasihimu
dan selalu mendoakan yang terbaik bagimu
Sebab itu aku tidak mau terjadi sesuatu yang membuat harapan dan cita-citamu tidak tercapai dengan surat tilang yang memberatkanmu
Oleh karena itu saudara/i ku
Tetaplah waspada!
Tetaplah perhatian!
Ingatlah selalu untuk berkendaraan yang baik ini isi hatiku yang tulus kepadamu saudara/i ku semoga aku dan kamu dapat bertemu kembali dengan tawa dan canda yang tidak membuatmu jenuh
Dari sahabatmu
Satlantas Polres Metro Jakarta Barat

Kasat Lantas Polrestro Jakarta Barat Kompol Heri Oposunggu mengaku dirinya yang menulis sendiri tulisan puitis di surat cinta tersebut. Menurut dia, dengan cara kelembutan dapat meluluhkan hati masyarakat untuk bersikap waspada dalam berkendara.

"Ada sekitar 30 lembar lebih surat cinta yang kami sebarkan kepada masyarakat. Saya berharap agar masyarakat dapat berkendara dengan selamat dan menaati peraturan yang ada. Keselamatan itu sangat penting, semoga dengan adanya surat cinta ini warga jadi sadar," ujar Heri kepada Warta Kota pada Rabu (22/7/2015). (Andika Panduwinata)

Semoga saja pembuatan surat cinta ini bermaksud baik tanpa ada tujuan terntu, mengingat kami para pengendara khususnya Motor Honda CB selalu resah oleh para oknum - oknum polisi nakal yang mencari kesalahan - kesalahan ketika kami berkendara,

Bagaimana beritanya CB Lovers?? semoga bermanfaatnya. blar..blar..blar..

Wednesday, July 22, 2015

Posted by Unknown Posted on 7:49 AM | 1 comment

Tips Cara Merawat Motor Tua a.k.a Motor CB


Hallo CB Lovers, gman kabarnya?? semoga motornya tetap sehat walaupun diajak mudik selama libur lebaran kemarin. Kali ini CB Djakarta akan membahas tentang bagaimana cara dalam merawat motor klasik/antik  khususnya Motor CB. Perawatan motor antik pada dasarnya tidak terlalu sulit, tidak berbeda jauh dengan yang lebih modern. Banyak panduan yang dapat kita gunakan dalam seperti dari internet, artikel di media cetak adatu bertanya langsung pada teman-teman di komunitas motor antik. Hanya saja kita perlu lebih berhati-hati dalam merwat motor antik karena selain dari faktor usia motor itu sendiri, banyak bagian-bagian dari motor antik yang sudah langka bahkan tidak ada di pasaran dan hal itulah yang mengharuskan kita untuk memberi perawatan ekstra. Berikut adalah cara merawat motor antik kesayangan anda:

1. Ban
Di permukaan, ban sepeda motor klasik mungkin terlihat baik-baik saja. Namun, karena umurnya sudah terbilang uzur, ban tetap harus dicek. Ban yang sudah lama ini tidak dapat mencengkram kuat terutama di jalanan basah. Bukalah ban untuk memastikan keadaannya sembari membersihkan bagian dalam ban. Apabila ban sudah terluka di bagian yang bersentuhan dengan velg atau berkarat, ada baiknya anda mengganti ban tersebut.

2. Bearing kemudi
Cek kemudi dengan menggerakannya beberapa kali. Rasakan dengan seksama pergerakan bearingnya. Jika kemudi sudah tidak bergerak mulus, Kawan perlu mengganti bearing dengan yang baru. Untuk bearing memang perlu dilakukan penggantian rutin, biasanya lima tahun sekali.

3. Rantai dan gear
Pemberian pelumas khusus untuk rantai dan gear dapat menghabat terjadinya pengikisan pada rantai motor antik Kawan. Ketegangan rantai juga perlu diperhatikan. Pastikan ketegangannya sesuai atau pas. Perawatan dan pengecekan ini dilakukan secara berkala meskipun motor Kawan sekalian jarang digunakan.

4. Rem
Periksa ketebalan sepatu (kampas rem). Kabel yang terhubung ke rem juga harus diperiksa. Rutin memebersihkan dan mengganti segera apabila ada komponen yang rusak karena rem adalah nyawa Kawan di jalan misalkan saat touring. Minyak rem juga seabiknya diganti paling tidak dua – tiga tahun sekali.

5. Garpu depan dan setang
Dua komponen ini harus selalu dalam keadaan prima, terhubung dengan baik. Bersihkan dan beri pelumas secara berkala. Untuk sepeda motor antik, Kawan dapat menyerahkan perawatan ini pada seorang mekanik yang andal dalam menangani motor antik dan lakukan perawatan ini minimal dua tahun sekali.

6. Bodi dan fairing
Lakukanlah perawatan bodi dan fairing secara berkala dan teliti. Teliti yang dimaksud di sisni adalah membersihkan seluruh bagian motor hingga ke sela-selah dan bagian terkecil. Sebaiknya melakukan pencucian hanya bila motor dalam keadaan sangat kotor. Hal ini dilakukan untuk menghindari mengendapnya air di beberapa bagian motor, terutama motor antik yang jarang dipankai. Untuk perawatan rutin, Kawan hanya perlu membersihkan dengan pembersih khusus baik untuk bagian logam maupun plastik. Bagian plastik menggunakan pembersih khusus untuk permukaan plastik begitu juga untuk permukaan logam dan chrome dapat menggunakan pembersih seperti metal polish menggunakan lap kain yang halus. Sedangkan untuk bagian yang sulit dijangkau dapat menggunakan kuas ataupun sikat gigi bekas dengan sedikit minyak goreng.

Sekian cara merawat motor antik (Motor CB) yang dapat saya bagikan kepada sedulur semua semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan Anda. Jangan lupa tetap aman dalam berkendara karena keluarga menanti diruma.. blar..blar..blar..

Sumber : http://darsanabagicara.blogspot.com/2015/01/cara-tips-merawat-motor-antik.html

Thursday, June 4, 2015

Hallo CB Lovers, Sudah lama redaksi CB Djakarta tidak membuat posting artikel karena harap maklum saja Adminya lagi banyak kesibukan jadi sudah lama hampir 1 bulan lebih tidak membuat informasi yang bermanfaat buat para CB Lovers. Langsung saja kali ini kami akan berbagi mengenai SOP (Standart Operasional Prosedur) Safety Touring Anak CB.

Informasi ini di kutip dari posting mas Agung Glatik dari CBCW Wonogiri di halaman Group CB Indonesia, Silahakan di baca dengan lengkap dan di Jalankan dengan baik bila ada yang kurang boleh di tambahkan :

  1. Jangan mengekor 
  2. Jangan menempel terlalu dekat dengan kendaraan di depan, Berbahaya! Kecuali Anda berniat jadi stiker yang nempel di bumper kendaraan orang lain. Motor brother akan lebih cepat dan mudah melewati kendaraan di depan kalau punya cukup ruang untuk berakselerasi sebelum masuk ke jalur berlawanan.
  3. Antri di Lampu Merah, Belakang Garis Putih 
  4. Seringkali di persimpangan lampu merah puluhan motor bergerombol di barisan depan dan tidak sabaran. Akhirnya maju perlahan dan menunggu jauh di depan garis batas atau bahkan menerobos, mengabaikan begitu saja lampu lalu lintas yang masih menyala merah. Padahal hal ini sangat berbahaya dan seringkali memakan korban tabrakan adu kambing (muka dengan muka). Jadi antrilah dengan sabar di lampu merah, menunggu giliran jalan dan jangan lupa, dibelakang garis putih!
  5. Sabar, Bung !
  6. Kalau ada yang berhenti mendadak di depan kita, sabar…! Jangan langsung menendang atau meninju kendaraan itu. Lihat dulu kenapa dia berhenti mendadak. Mungkin di depan ada orang menyebrang tiba-tiba atau ada motor yang terpeleset. Kalau mobil atau motor depan tidak mengerem mungkin ada peristiwa pilu yang akan terjadi.
  7. Kasih Jempol, Say Thanks
  8. Biasakan berterima kasih. Ketika sebuah mobil memberi jalan atau melambat untuk membiarkan Anda lewat atau mengalah di sebuah persimpangan, tunjukkan bahwa Anda menghargainya. Berikan jempol sebagai tanda terima kasih! Bahkan walaupun Anda tidak tahu apakah mereka sengaja atau tidak. Setidaknya, berterima kasih itu gratis, tidak perlu biaya. Kalau Anda tidak mau melakukan untuk orang lain, lakukan itu untuk ibu Anda. Buat semua orang tahu kalau ibumu sukses membesarkan anak yang tahu sopan santun.
  9. Jaga Jarak
  10. Jagalah kelancaran lalu lintas. Jaga jarak dan berikan ruang untuk mobil yang akan masuk ke jalur searah Anda atau mobil yang akan pindah jalur (terutama mereka yang menggunakan lampu sein). Lambat laun orang-orang akan mulai merasa lega saat melihat pengendara motor, ketimbang merasa tegang.
  11. Tolong Menolong
  12. Cara mudah untuk mengubah image negatif menjadi positif bagi pengendara motor adalah tawarkan bantuan pada sesama pengendara motor yang mengalami kesulitan, apalagi jika sang bikers adalah rekan komunitas bikers meski tidak satu bendera dengan kita. Paling tidak, Anda sudah sangat membantu hanya dengan menghubungi orang yang bisa membantu mereka. Malah mungkin keahlian Anda mengalahkan mekanik-mekanik yang mata duitan atau suatu hari bisa membuka bisnis ERA (Emergency Road Assistance).
  13. Memberi Salam dengan Klakson
  14. Bagi anda yang tergabung di komunitas Bikers, ada semacam etika mengenai salam persahabatan ketika saling bertemu di jalan. Jika bertemu rekan komunitas bikers lainnya perlambat kecepatan dan berikan salam atau minimal dengan klakson, sebagai tanda persahabatan. Lebih enak rasanya berkendara ketika kita memiliki teman seperjalanan sehingga bisa saling membantu jika ada masalah. Namun jika salam atau klakson tak dibalas, positif thinking saja mungkin klaksonnya sedang mati, atau sedang berkonsentrasi melihat gadis cantik di pinggir jalan.
  15. Tanggung Jawab
  16. Sejak tadi yang kita baca adalah sekedar langkah sederhana. Dasarnya, semua langkah itu adalah mengenai bermotor dengan bertanggung jawab. Diatas langkah-langkah tersebut adalah etika. Kita semua tahu, situasi di jalan raya seperti di hutan belantara. Tunjukkan bahwa sebagai salah satu Raja Belantara tersebut, kita sanggup menunjukkan sedikit terima kasih, toleransi dan menahan diri.
Semoga bermanfaat, jika menginginkan animasi sederhana S.O.P safety touring bisa untuk DP BBM silakan invite 7CCE3D56.

Itulah cacatan yang dikutip dari mas Agung Glatik, mengenai SOP (Standart Operasional Prosedur) Safety Touring Anak CB semoga bermanfaat.. Blar...blar..blar...

Tuesday, April 14, 2015

Posted by Unknown Posted on 10:59 AM | No comments

Perkawinan Antara Motor Tua Dengan Motor Terbaru


Perkawinan Antara Motor Tua Dengan Motor Terbaru - Melihat judul dari artikel blog CB Djakarta kali ini ingin membahas mengenai modifikasi antara motor honda tua dengan motor honda terbaru yang menggunakan teknologi pintar bisa dibayangkan jika motor honda cb 100 tahun 1976 di kawinkan dengan mesin CB 150 R tahun 2012.

Tidak mudah untuk melakukan modifikasi yang termasuk dalam kelas ekstreme, oleh karena itu perlu dibutuhkan waktu lama buat riset dari awalnya motor honda cb 100 bisa bermesin CB 150 R. Akhirnya setelah melakuan riset yang cukup lama dibutuhkan beberapa penambahan sparepart untuk dapat mengibangi dari mesin CB 150 R ini yaitu mengambil beberapa sparepart dari motor honda megapro dan motor honda tiger.

Untuk mengkombinasi perkawinan antara motor tua dengan motor terbaru dipermudahlah dengan hanya mengambil bagian blok atas dari motor honda CB 150 R, lalu dipasangkan pada mesin motor honda cb 100 tidak lupa juga untuk mengimbangi dari kecepatan motor CB 150 R digunakan rasio dari motor honda megapro serta untuk pengapian/kelistrikan menggunakan motor honda tiger.

Bisa Anda bayangkan bagaimana bisa mesin motor honda cb 150 r dengan dibekali mesin 150cc, 4-Langkah, DOHC, 4-Katup, 6-Kecepatan yang memiliki daya maksimum 12,5 kW (17,00 PS)/ 10.000 rpm dan torsi maksimum 13,1 Nm (1,34 kgf.m)/ 8.000 rpm. Adapun kecepatan maksimum bisa menyentuh 122 km/jam dan dapat berakselerasi 10,6 detik untuk menempuh jarak 0-200 meter dikawinkan/dikombinasikan dengan mesin honda cb 100 yang memiliki kpasitas Mesin 99cc, OHC Tipe Mesin 4 langkah, 1 silinder,  Power 11,5 HP @ 10.500 RPM, untuk kecepatan maksimum sampai 110 km/h, Kompresi 9.5 : 1, Bore x Stroke 50.5 x 49.5 mm, Valve per cylinder 2, Pengapian Platina.

Maka hasil kombinasi dari motor lawas dengan motor baru yang memiliki teknologi smarttech kurang lebih seperti di bawah ini :

Bisa di lihat sendiri hasilnya sangat mengagumkan dan membuat para professor yang mengembangkan motor Honda bisa - bisa pusing dibuatnya. Apalagi honda sekarang ini sedang mengembangkan hondasmarttech yang maksudnya adalah Honda Smart Technology atau hondasmrattech diartikan sebagai teknologi pintar yang diaplikasikan pada Sepeda Motor Honda. Dikatakan smart atau cerdas karena diyakini teknologi motor honda mengerti kebutuhan penggunanya baik dari faktor kenyamanan, keselamatan serta nilai ekonomis hingga teknologi ramah lingkungan.

Salah satunya adalah teknologi esp yang merupakan singkatan dari Enhanced Smart Power. eSP dirancang untuk menghasilkan mesin berperforma tinggi, efisiensi bahan bakar  dan ramah lingkungan. Teknologi  generasi terbaru sepeda motor honda ini baru hanya diterapkan pada motor matic honda yang diterapkan secara global, mungkin karena sekarang minat pengguna motor sudah bergeser ke motor matic, sudah mulai meninggalkan motor manual apalagi motor lawas(tua).

Namun jangan berkecil hati dulu selain itu ada juga teknologi yang merupakan bagian dari hondasmarttechy yaitu Teknologi PGM-FI (Programmed Fuel Injection) dikendalikan secara elektronik untuk memasok bahan bakar dan oksigen secara tepat sesuai kebutuhan mesin di setiap keadaan. Sistem injeksi ini mengandalkan peran berbagai komponen sensor yang mengirimkan sinyal informasi ke pusat kontrol mesin EMC (Engine Control Module), yang kemudian memberikan sinyal perintah ke komponen keluaran di dalam mesin untuk menghasilkan tenaga optimal secara efisien dengan emisi yang ramah lingkungan dan itu di aplikasikan pada motor modifikasi Perkawinan Antara Motor Tua honda cb 100 Dengan Motor Terbaru cb 150 r.

Mudah - mudahan ada modifikator motor lawas khususnya honda yang bisa mengaplikasikan teknologi baru honda bisa secara menyeluruh agar mekanik - mekanik Indonesia bisa menjadi mekanik yang di akui dalam negeri maupun Internasional, Maju terus modifikator CB Indonesia. "Salam Sakduluran Saklawase"


Thursday, March 26, 2015

Posted by Unknown Posted on 9:52 PM | No comments

STNK mati boleh ditilang atau tidak??

STNK mati boleh ditilang atau tidak?? - Mungkin selama ini kita sering bertanya - tanya dalam diri, apakah ketika mengendarai kendaraaan khususnya roda dua dan surat - surat kendaraaan yang di miliki Mati atau telat pajak apakah bisa di tilang??

Menurut sumber - sumber yang beredar di internet banyak sekali menyatakan bawah jika surat - surat kendaraan mati atau telat pajak maka pihak polisi tidak berhak menilang. Namun untuk lebih lengkapnya mari kita baca artikel berikut ini yang berhasil di himpun oleh Redaksi CB Djakarta mengenai pernyataan dari Pihak Divisi Humas Mabes Polri secara online dengan menggunakan media sosial untuk menjelaskan STNK mati boleh ditilang atau tidak??

Pada dasarnya, secara umum pihak kepolisian berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pemilik motor yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lalu lintas. Tindakan yang diambil ini dapat berupa tindakan langsung atau sering disebut dengan tilang (simak artikel Harga Tilang Lalu Lintas). Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi (Pasal 65 ayat [2] UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - “UU LLAJ”) yang memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya (Pasal 68 ayat [2] UU LLAJ).

STNK ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Juga, sebelum habis masa berlaku dari STNK tersebut, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 ayat [3] UU LLAJ). Ketika masa berlaku STNK habis dan tidak diperpanjang, inilah yang kemudian sering disebut sebagai STNK mati. Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis. Ini merupakan bentuk sanksi administratif bagi pemilik kendaraan bermotor.

Penghapusan dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan ini dapat berakibat kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi kembali (Pasal 74 ayat [3] UU LLAJ). Dalam hal kendaraan bermotor sudah tidak teregistrasi, maka kendaraan bermotor tidak dapat dioperasikan di jalan. Karena sesuai Pasal 68 ayat (1) UU LLAJ, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Dalam hal ini tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku.

Lebih jauh diatur dalam Lampiran Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang bagian Pendahuluan No. 4 huruf a ayat (2) mengenai pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dijelaskan bahwa sesuai penjelasan Pasal 211 KUHAP, mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut ketentuan perundang-undangan lalu lintas jalan atau ia dapat memperlihatkan tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa dapat digolongkan dengan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu.

Itulah yang menjadi dasar untuk seorang pemilik kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dapat ditilang. Karena sesuai ketentuan dalam Pendahuluan No. 1 huruf a Lampiran Surat Keputusan No.Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang, “tilang merupakan alat utama yang dipergunakan dalam penindakan bagi pelanggar Peraturan-peraturan Lalu Lintas Jalan Tertentu, sebagaimana tercantum dalam Bab VI Pasal 211 sampai dengan Pasal 216 KUHAP dan penjelasannya.”

Selain itu, polisi juga memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 260 ayat (1) UU LLAJ bahwa “dalam hal penindakan pelanggaran dan penyidikan tindak pidana, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia selain yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berwenang:
  1. Memberhentikan, melarang, atau menunda pengoperasian dan menyita sementara Kendaraan Bermotor yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas atau merupakan alat dan/atau hasil kejahatan;
  2. Melakukan pemeriksaan atas kebenaran keterangan berkaitan dengan Penyidikan tindak pidana di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  3. Meminta keterangan dari Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum;
  4. Melakukan penyitaan terhadap Surat Izin Mengemudi, Kendaraan Bermotor, muatan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan/atau tanda lulus uji sebagai barang bukti;
  5. Melakukan penindakan terhadap tindak pidana pelanggaran atau kejahatan Lalu Lintas menurut ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Membuat dan menandatangani berita acara pemeriksaan;
  7. Menghentikan penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti;
  8. Melakukan penahanan yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas; dan/atau
  9. Melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.”
Menjawab pertanyaan Anda, maka polisi memang berwenang untuk menilang jika STNK pengendara motor telah mati/habis masa berlakunya. Demikian penjelasan singkat dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
  1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
  3. Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang.
Itulah jawaban dari pihak Mabes Polri, silahakan berikan komentarnya buat para bikers semua mengenai klaridikasi dari pihak Mabes Polri.
Posted by Unknown Posted on 3:38 AM | No comments

Brotherhood sudah pasti bikers

Kata “Bikers” (pengendara) untuk sementara kita kesampingkan terlebih dahulu, sebab semua orang akan dengan mudah mengatakan bahwa dirinya seorang bikers. Asal punya kendaraan dan berkendaraan maka jadilah ia seorang bikers, namun tidak demikian dengan kata “Brotherhood”. Tidak semua orang mampu memahaminya, terlebih lagi untuk mempraktekannya di dalam kehidupan sehari-hari.

Persaudaraan merupakan suatu sifat khas yang muncul di dalam lingkungan tertentu, bisa dalam wujud keluarga yang terikat oleh hubungan darah ataupun kelompok sosial yang lebih luas semisal organisasi yang mempunyai visi dan misi tertentu. Keterikatan atas adanya tujuan yang sama inilah istilah persaudaraan (brotherhood) ini terlahir dan saat ini lebih dikenal dengan sebutan Bikers

Seseorang yang memiliki sifat brotherhood akan tertampakan dengan nyata ketika ia telah mempersaudarakan dirinya sendiri. Maksudnya adalah ia telah mempersaudarakan hati dengan pikirannya, setelah itu mempersaudarakan pikiran dengan tubuhnya hingga pada akhirnya mempersaudarakan tubuh dengan peri-lakunya. Kenapa demikian? sebab tubuh bergerak atas perintah pikiran dan pikiran bekerja atas perintah hatinya. Maka, peri-laku yang buruk akan menjadi penanda atas keburukan hati seseorang dan demikian pula sebaliknya.

Setelah mempersaudarakan dirinya sendiri maka tugas selanjutnya adalah mempersaudarakan dirinya dengan lingkungan (alam dengan segala kehidupannya). Tuntutan pertama dan utama adalah lingkungan terdekatnya dimana ia berada “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung” dalam hal ini tentu saja negara dan bangsanya sendiri.

Konsep persaudaraan yang tampaknya sederhana itu menjadi kian rumit ketika di negara ini tidak lagi menganut pola hidup bertetangga, akibat terhalang dinding pembatas yang tegas (pagar) yang berujung pada hilangnya rasa ketidakpedulian kepada lingkungan lain selain yang terbatasi pagar. Artinya, telah muncul pola individu antar keluarga dan hal ini pula yang mengakibatkan putusnya mata rantai rasa persaudaraan.

Perlu dibedakan secara tegas pengertian antara istilah “kekeluargaan” dengan “persaudaraan”. Sifat keluarga boleh ada dalam setiap mahluk namun sifat saudara hanya ada pada manusia akibat keunggulan pola pikirnya. Jadi, tentu saja teramat unggul bila rasa persaudaraan ada di dalam keluarga dan akan sangat erat bila di dalam kekeluargaan tertanam rasa persaudaraan. Singkatnya rasa bersaudara itu menunjukan keunggulan kualitas mahluk manusia yang tentu juga menjadi penanda kualitas mentalnya.

Rasa persaudaraan menjadi titik tolak dan tolok ukur kualitas manusia, siapapun orangnya. Maka dari itu bagi setiap anggota diperlukan kesungguhan untuk membuktikan bahwa dirinya memiliki rasa persaudaraan, sebab rasa tersebut menjadi bukti atas kualitas dirinya sebagai manusia. Tidak hanya sebagai mahluk manusia biasa tetapi hingga mencapai derajat “manusia unggul paripurna”. Namun demikian pada saat ini tentu saja baru dalam tataran konsep keluarga (organisasi) yang cenderung bersifat uji-coba namun bukan berarti tanpa kesungguhan.

Pencapaian derajat manusia unggul tidak ditentukan oleh kata-kata melainkan harus melalui perbuatan nyata, hingga rasa bersaudara itu dapat terasa langsung oleh lingkungan disekitar kehidupannya. Berdasarkan pemahaman inilah maka Bikers mempunyai premis bahwa PERTAHANAN TERAKHIR DI NEGARA INI ADALAH PERSAUDARAAN. Sebab melalui rasa persaudaraan itulah kelak terbentuk dan terbangun sebuah generasi unggul yang nantinya dapat membawa bangsa Indonesia menempati singgasana terhormat menjadi bangsa terunggul di dunia seperti pada mulanya.

Bravo CB Indonesia!
Agung Glatik

Wednesday, March 18, 2015

Posted by Unknown Posted on 8:25 AM | No comments

Acara Maret 2015 Kopdar Bulanan CB Djakarta

Hallo CB Lover,  CB Djakarta kembali mengadakan acara kopdar bulanan yang biasa kami lakukan walaupun bulan Februari 2015 kemarin tidak terlaksanakan disebabkan terlalu padatnya acara yang ada baik acara komunitas/club CB Djakarta ataupun acara provinsi para CB di Indonesia yang sudah di agendakan sejak lama.

Oleh karena itu pada bulan Maret ini Paguyuban CB Djakarta akan kembali mengadakan Acara Maret 2015 Ko Bulanan CB Djakarta, rencana waktu yang akan di adakan pada hari Sabtu, 21 Maret 2015 Jam 20.00 Wib - Selesai bertempat di markas CB Ex Bintaro.

Berikut ini adalah info lengkap mengenai acara Kopdar Paguyuban CB Djakarta, yang semoga kedepannya bisa menjadi wadah aspirasi serta perwakilan dari komunitas/club CB di wilayah provinsi DKI Jakarta.


Acara Kopdar Bulanan CB Djakarta, dilaksanakan :

Tempat : Pasar Modern Gaplek Pondok Cabe ( Tepatnya Depan Universitas Terbuka).
Agenda : Silaturahmi, Ngopi Bareng, Ngobrol2.
Info CP :
* Mas Petruk (Ketua CB DJakarta) : 085777113007
* Om Jingga : 081319410163
* Di An : 087738941993

Semoga bermanfaat info yang kami sampaikan, jika  ada yang ingin gabung ikut ngopi2 bareng bisa langsung datang saja, kemudian jika ingin komunitas/club yang ada di wilayah jakarta ingin gabung bisa hubungi langsung ketua CB Djakarta. Kami segenap pengurus Paguyuban CB Djakarta sangat mengharapkan sedulur semua bisa datang dalam Acara Maret 2015 Kopdar Bulanan CB Djakart.

Salam Sakduluran Saklawase.

Tuesday, March 17, 2015

Hallo CB lover, sudah lama kami cb djakart tidak update mengenai informasi tentanga dunia motor honda cb khusunya di indonesia. Kali ini kami ingin berbagi informasi mengenai penggunaan pengawalan polisi ketika melakukan perjalanan, mungkin jika selama ini anak cb jarang sekali bahkan hampir tidak pernah melihat ketika melakukan perjalanan touring menggunakan jasa pengawalan polisi dan hanya hanya bisa itu anak komunitas motor besar (pasti tau tidak perlu disebutkan).

Namun Polda Metro Jaya belum lama ini Humasnya memberikan informasi bawha kita dapat menggunakan Jasa Pengawalan "Voorrijder"  secara gratis. untuk lebih lengkapnya berikut ini informasinya langsung yang di ambil dari halaman facebook Humas Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, masyarakat bisa menggunakan jasa pelayanan pengawalan (voorrijder) polisi tanpa biaya alias gratis.

"Untuk pelayanan pengawalan, siapa saja boleh meminta pengawalan kepada pihak kepolisian. Sifatnya, tentatif bisa, kemudian permanen bisa," ujar Kombes Pol Martinus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

Dikatakan Kombes Pol Martinus, pengawalan permanen itu diperuntukan bagi VVIP dan VIP, atau mereka yang memang dalam menjalankan tugasnya butuh pengawalan pihak kepolisian.

"Namun, dengan alasan pertimbangan apa, ketepatan waktu, keamanan, kelancaran yang bersangkutan bertugas dari satu titik ke titik lainnya," ungkap Kabid Humas.

Ia menyampaikan, masyarakat bisa menggunakan jasa voorrijder tanpa biaya. Namun, harus memberitahu atau menginformasikan ke polisi melalui surat permohonan.

"Tidak dipungut biaya, gratis," tandas Kabid Humas.


Gimana CB lover pendapatnya mengenai Kata Kombes Pol Martinus: Masyarakat Bisa Gunakan Jasa "Voorrijder" Gratis. Semoga bermanfaat dan kapan - kapan kita touring pakai jasa pengawalan. hahaha


Saturday, March 7, 2015

Posted by Unknown Posted on 1:05 AM | No comments

Catatan Agung Glatik "Ingat Keluarga Menanti Dirumah"

Hallo CB Lovers kami mencoba mengutip cacatan kecil dari Mas Agung Glatik mengenai keselamatan di jalan ketika para CB Lovers sedang melakukan perjalanan menuju tempat - tempat yang dituju. Berikut ini adalah Catatannya.

Bagi yang sudah mengenal SOP Touring, PROTAP Touring, ataupun JUKLAK Touring maka sebaiknya pedoman ini kerap disosialisasikan dulu kepada dulur-dulur yang lain sebelum menjalankan start touring.

Pemahaman Tata-Terib Touring adalah modal dasar bagi mereka yang gemar melakukan perjalanan motor keluar kota. Hal ini tidak tidak lain, demi keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan itu sendiri, dan jangan pula selama perjalanan ada titik noda hanya gara-gara ulah beberapa pengendara motor yang mudah emosional dan tidak paham dengan tata-tertib Touring.

Kecelakaan yang dialami oleh dulur-dulur selama ini setidaknya mampu menyadarkan para biker CB agar lebih bijaksana, dewasa, santun, maupun menghormati terhadap pengguna jalan lainnya. Yang tak kalah penting juga tetap mentataati peraturan lalu-lintas yang berlaku. Juga, mari ciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua orang.

Bukankah keluarga mengharapkan kita pulang kerumah dengan selamat dan tidak bernoda, tidak ada cela ataupun kecelakaan dalam pejalanan?

Agung Glatik - bukan lapak penjual nyawa

Semoga pesan moral dari Catatan Agung Glatik "Ingat Keluarga Menanti Dirumah" bisa di resapi dengan baik, karena yang terpenting dari Bikers adalah bukan seberapa jauh kalian touring, seberapa kencang kalian menarik gas, tapi yang terpenting adalah Sikap para Biker berkendara.

Thursday, March 5, 2015

Hallo CB Lovers, Kali ini kami akan memberikan kabar kurang baik karena salah satu srikandi CB kita yaitu Mba Alm. Dona meninggalkan kita untuk selama - lamanya. CB Djakarta coba menggali informasi mengenai profil hingga sebab penyababnya Mba Dona meninggal, dengan segala hormat kami memohon maaf kepada keluarga atau teman dan sahabat - sahabatnya jika kurang berkenan dengan isi artikel ini.Maksud kami hanya ingin berbagi informasi kepada teman - teman CB Lovers tidak bertanya - tanya lagi mengenai meninggalnya Mba Alm.Dona selain itu juga mudah - mudahan bisa diambil hikmahnya atas kejadian tersebut.


Dona biasa dipanggil merupakan pemilik nama lengkap Retno Sariwati, merupakan seorang penggemar motor klasik khususnya Motor Honda CB menurut informasi yang kami dapat mendiang tergabung dalam Club Honda Klasik Depok (Maaf Jika Salah), pemilik akun facebook Dona Gitu Loh bisa di lihat dialbum gambarnya memang dia ini senang mengendarai CB dan melakukan touring kebeberapa kota sampe Admin CB DJakarta saja kalah (Jarang Touring).

Singkat cerita awal mula penyebab meninggalnya adalah jika dilihat dari update statusnya itu pada tanggal 11 januari yang berisi seperti ini. "Ya aLLOH knp dengan mAtAku ini udah dua minggu penglihAtasku kasur dan gA jelas"
Update Status Tanggal 11 Januari 2015
Sampai dengan beberapa hari kemudia sepertinya Alm sudah tidak kuat akan merasakan sakit yang di deritanya, bisa dilihat pada update statusnya yang mengatakan. Ya alloh sakit apa sebenernya yg aku derita kedokter sudah beberapa x ke alternatif sudah kalau memang kau akan cabut nyawaku cabutlah biar aku tdk menjadi beban buat orng2 yg ada didekatku".
Update Status Tanggal 17 Januri 2015
Banyak teman - teman CB Lovers dan bahkan sahabat - sahabatnya mencoba memberikan semangat serta memotivasinya untuk tetep berusaha dan bertahan untuk melawan penyakitnya itu walaupun jika melihat perkataan pada update statusnya itu dia sudah merasa tidak tahan lagi akan derita penyakitnya. Dan waktu pun terus berlalu Mba Dona pun akhirnya tumbang tak berdaya diruang perawatan.


Alm sempat dirawat di d RS sentra Medika lantai 5 no 525 Cimanggis Depok, dan menurut diagnosa dokter bahwa Mba Dona Ini terkena Kanker Otak untuk stadiumnya sudah mencapai stadium 4, kemudian untuk meringankan beban biaya perawatan dan pengobatan K.C.B.I mencoba menggalang dana dari para CB Lovers untuk meringankan beban biaya peratawan dan pengobatan rumah sakit. Pada tanggal 18 Februari 2015 Presiden KCBI mentransfer melalui Pakde Jarwo untuk bisa langsung diserahkan kepada keluarga untuk membantu biaya rumah sakit, waktu itu dana yang terkumpul sebesar Rp. 1.500.000.
Bukti Transfer KCBI Peduli
Lama tidak ada kabar sudah hampir 1 bulan, tepatnya hari ini tanggal 05 Maret 2015 pagi tadi di group facebook CB Indonesia Mba Dona  Meninggal dunia karena tidak kuat lagi melawan penyakitnya. Kami dari CB Djakarta mengucapkan belasungkawa dan semoga amal perbuatan baiknya bisa di terima oleh ALLAH SWT serta segala dosanya bisa di ampunkan. Aaamiin. Ini adalah beberapa gambar kirimian dari CB Lovers untuk ucapan dan Makam dari Alm, Mba Dona.





Semoga kita bisa mengambil hikmah baiknya dari kejadian ini akan pentingnya kesehatan karena kesehatan itu mahal harganya. Serta kami selaku dari CB Djakata sekali lagi memohon maaf jika ada yang kurang berkenan akan penulisan berita ini.  Salam Sakduluran Saklawase

Monday, March 2, 2015

Hallo CB Lovers, kali ini akan mencoba mengulas artikel dengan tema Modif Honda CB "Simple Tetapi Terlihat Wah" Hasil Pikiran Bli Yaiyen Jabbar Dari Bali. Memodifikasi dari dahulu memang tidak akan ada habisnya karena selalu mengikuti perkembangan zaman apa lagi memang sudah dijadikan hobi untuk memodifikasi seperti Bli Yaiyen ini, hasil modifikasi ide kreatif dari bli yaiyen ini memodifikasi motor honda Tiger menjadi Honda Twin. Mungkin jika melihat gambarnya dibawah ini bahwa terlihat simple dan sederhana dari motornya tersebut namun jika melihat ulasanya nanti pasti para CB Lovers pasti akan sedikit terheran - heran dengan modifikasi seperti itu yang terlihat sederhana namun part yang digunakan bukan main - main asal tempel agar bisa terlihat seperti sekarang.

Bli yaiyen sangat memperhatikan sekali hal - hal kecil dalam memodifikasi motornya, barang - barang yang digunakan ada yang import langsung dari thailand, ada juga barang yang diaplikasikan dari motor besar keluaran baru, dan masih banyak lainnya. Agar tidak penasaran mari lansung saja ini adalah riviewnya dari CB Djakarta yang langsung menghubungi untuk berkomunikasi dengan Bli Yaiyen melalui sosialmedia Facebook.



Spesifikasi Mesin
  • Motor Basic Tiger Tahun 1994
  • Blok kop diganti menggunakan Jaguar
  • Karbu Kawasaki Ninja R Ori
  • Struk 3 mm
  • Oil Cooler FU
  • Knalpot tiger
Kaki - Kaki
  • Shok Depan Bison
  • Shok Belakang Tiger Revo
  • Tromol Vespa Costum (Untuk Cakram)
  • Tromo belakang Costum
  • Velg Depan/Belakang TK Bright 215/250
  • Master Rem punya Kawasaki ER6
  • Handle Kopling punya Kawaski ER6
  • Piringan Cakram Costum
Aksesoris
  • Tangki CB Twin
  • Lampu Sein CB 125 (Import Thailand)
  • Step Belakang (Import Thailand)
  • Sein Belakang Model Suzuki GT
  • Pangkon Stop Lampu Suzuki FR
  • Stang merk DKM
Kurang lebihnya seperti diatas mengenai spesifikasi dari motor modifikasi Bli Yaiyen Jabbar, Pengerjannya dilakukan di bengkel Wolu Motor Jl. Nusakambangan, Denpasar Bali. boleh nanti yang sedang main dibali bisa mampir kesana lur.

Jika diperhatikan sedikit lebih detail pada kaki - kaki bisa dilihat bawah penggunaan part yang berbeda dengan part lainnya, bisa dilihat pada tromol depan menggunakan perpaduan antara tromol scorpio dengan tromol vespa kemudian di modifikasi agar bisa di pasangi cakram. Kemudian untuk tromol belakang menggunakan  2 Tromol Mio, Gl dan Tiger, untuk penjelasannya mungkin bisa di tanyakan langsung karena Admin CB Djakarta tidak kepikiran proses membentuknya seperti sekarang seperti apa.

Sedikit lebih dalam mengulas hasil modifikasi dari Bli Yaiyen Jabbar mengenai masalah dana, ini biasanya sangat sensifit untuk menyebutkan berapa jumlah biaya membangun dari motor asli hingga di modifikasi seperti saat ini, Bli Yaiyen sendiri awalnya menyebutkan biayanya tidak terhitung namung kemudian menyebutkan angka yang lebih sedikit jelas berupa kisaran total biaya 25Jt ++. 

Mungkin mengenai masalah hal biaya relatif setiap modifikator pasti mengeluarkan biaya yang bervariasi,alasanya yang di berikan oleh Bli Yaiyen. 

Saya membangun CB tersebut dari Nol, dari hanya mesin, beli surat - surat, kemudian menentukkan part dan pengerjaanya. Apalagi part yang dicari susah barangnya serta kebutuhan akan part mofidikasi yang semakin langka membuat harganya juga melonjak naik kemudia juga ada beberapa part yang pengerjaanya diluar pulau Bali, karena alasan bengkel bubut yang ada harganya memang sangat mahal serta kualitasnya memang belum terjamin. Selain itu lebih baik membeli barang berkualitas dari pada barang KW, karena nanti ujung - ujungnya nyesel dan kembali malah membeli barang Ori sama saja malah tambah pemborosan pungkasnya.
Sekali lagi kami mengingatkan bahwa masalah biaya itu relatif tergantung dari keinginan dan kemampuan dari setiap modifikator, jadi buat yang memilliki budget minimalis tidak perlu berkecil hati karena masih banya alternatif untuk memodifikasi motornya. Buat yang budgetnya berkecukupuan dan bingung menentukan konsep serta biaya mungkin artikel ini bisa menjadi referensi CB Lovers semua.

Ini adalah gambar dokumentasi dari Modif Honda CB "Simple Tetapi Terlihat Wah" Hasil Pikiran Bli Yaiyen Jabbar dari Bali.


Kondisi Sebelumnya :








Kondisi saat ini :








  • Twiiter Gua




  • Like Nyok