Thursday, March 26, 2015

Posted by Unknown Posted on 9:52 PM | No comments

STNK mati boleh ditilang atau tidak??

STNK mati boleh ditilang atau tidak?? - Mungkin selama ini kita sering bertanya - tanya dalam diri, apakah ketika mengendarai kendaraaan khususnya roda dua dan surat - surat kendaraaan yang di miliki Mati atau telat pajak apakah bisa di tilang??

Menurut sumber - sumber yang beredar di internet banyak sekali menyatakan bawah jika surat - surat kendaraan mati atau telat pajak maka pihak polisi tidak berhak menilang. Namun untuk lebih lengkapnya mari kita baca artikel berikut ini yang berhasil di himpun oleh Redaksi CB Djakarta mengenai pernyataan dari Pihak Divisi Humas Mabes Polri secara online dengan menggunakan media sosial untuk menjelaskan STNK mati boleh ditilang atau tidak??

Pada dasarnya, secara umum pihak kepolisian berwenang untuk melakukan penindakan terhadap pemilik motor yang melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang lalu lintas. Tindakan yang diambil ini dapat berupa tindakan langsung atau sering disebut dengan tilang (simak artikel Harga Tilang Lalu Lintas). Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah bukti bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi (Pasal 65 ayat [2] UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - “UU LLAJ”) yang memuat data kendaraan bermotor, identitas pemilik, nomor registrasi kendaraan bermotor, dan masa berlakunya (Pasal 68 ayat [2] UU LLAJ).

STNK ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan setiap tahunnya harus dimintakan pengesahan (Pasal 70 ayat [2] UU LLAJ). Juga, sebelum habis masa berlaku dari STNK tersebut, seharusnya wajib diajukan permohonan perpanjangan (Pasal 70 ayat [3] UU LLAJ). Ketika masa berlaku STNK habis dan tidak diperpanjang, inilah yang kemudian sering disebut sebagai STNK mati. Sesuai Pasal 74 ayat (2) UU LLAJ jo Pasal 1 angka 17 Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor ini dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan jika pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau memperpanjang masa berlaku STNK sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sejak masa berlaku STNK habis. Ini merupakan bentuk sanksi administratif bagi pemilik kendaraan bermotor.

Penghapusan dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan ini dapat berakibat kendaraan bermotor tersebut tidak dapat diregistrasi kembali (Pasal 74 ayat [3] UU LLAJ). Dalam hal kendaraan bermotor sudah tidak teregistrasi, maka kendaraan bermotor tidak dapat dioperasikan di jalan. Karena sesuai Pasal 68 ayat (1) UU LLAJ, setiap Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Dalam hal ini tentunya STNK yang dimaksud adalah STNK yang masih berlaku.

Lebih jauh diatur dalam Lampiran Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang bagian Pendahuluan No. 4 huruf a ayat (2) mengenai pelanggaran lalu lintas jalan tertentu dijelaskan bahwa sesuai penjelasan Pasal 211 KUHAP, mengemudikan kendaraan bermotor yang tidak dapat memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Tanda Uji Kendaraan (STUK), yang sah atau tanda bukti lainnya yang diwajibkan menurut ketentuan perundang-undangan lalu lintas jalan atau ia dapat memperlihatkan tetapi masa berlakunya sudah kadaluwarsa dapat digolongkan dengan Pelanggaran Lalu Lintas Jalan Tertentu.

Itulah yang menjadi dasar untuk seorang pemilik kendaraan bermotor yang STNK-nya mati dapat ditilang. Karena sesuai ketentuan dalam Pendahuluan No. 1 huruf a Lampiran Surat Keputusan No.Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang, “tilang merupakan alat utama yang dipergunakan dalam penindakan bagi pelanggar Peraturan-peraturan Lalu Lintas Jalan Tertentu, sebagaimana tercantum dalam Bab VI Pasal 211 sampai dengan Pasal 216 KUHAP dan penjelasannya.”

Selain itu, polisi juga memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Pasal 260 ayat (1) UU LLAJ bahwa “dalam hal penindakan pelanggaran dan penyidikan tindak pidana, Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia selain yang diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berwenang:
  1. Memberhentikan, melarang, atau menunda pengoperasian dan menyita sementara Kendaraan Bermotor yang patut diduga melanggar peraturan berlalu lintas atau merupakan alat dan/atau hasil kejahatan;
  2. Melakukan pemeriksaan atas kebenaran keterangan berkaitan dengan Penyidikan tindak pidana di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
  3. Meminta keterangan dari Pengemudi, pemilik Kendaraan Bermotor, dan/atau Perusahaan Angkutan Umum;
  4. Melakukan penyitaan terhadap Surat Izin Mengemudi, Kendaraan Bermotor, muatan, Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, dan/atau tanda lulus uji sebagai barang bukti;
  5. Melakukan penindakan terhadap tindak pidana pelanggaran atau kejahatan Lalu Lintas menurut ketentuan peraturan perundang-undangan;
  6. Membuat dan menandatangani berita acara pemeriksaan;
  7. Menghentikan penyidikan jika tidak terdapat cukup bukti;
  8. Melakukan penahanan yang berkaitan dengan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas; dan/atau
  9. Melakukan tindakan lain menurut hukum secara bertanggung jawab.”
Menjawab pertanyaan Anda, maka polisi memang berwenang untuk menilang jika STNK pengendara motor telah mati/habis masa berlakunya. Demikian penjelasan singkat dari kami, semoga bermanfaat.
Dasar hukum:
  1. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
  3. Surat Keputusan No. Pol.: SKEP/443/IV/1998 tentang Buku Petunjuk Teknis tentang Penggunaan Blanko Tilang.
Itulah jawaban dari pihak Mabes Polri, silahakan berikan komentarnya buat para bikers semua mengenai klaridikasi dari pihak Mabes Polri.
Posted by Unknown Posted on 3:38 AM | No comments

Brotherhood sudah pasti bikers

Kata “Bikers” (pengendara) untuk sementara kita kesampingkan terlebih dahulu, sebab semua orang akan dengan mudah mengatakan bahwa dirinya seorang bikers. Asal punya kendaraan dan berkendaraan maka jadilah ia seorang bikers, namun tidak demikian dengan kata “Brotherhood”. Tidak semua orang mampu memahaminya, terlebih lagi untuk mempraktekannya di dalam kehidupan sehari-hari.

Persaudaraan merupakan suatu sifat khas yang muncul di dalam lingkungan tertentu, bisa dalam wujud keluarga yang terikat oleh hubungan darah ataupun kelompok sosial yang lebih luas semisal organisasi yang mempunyai visi dan misi tertentu. Keterikatan atas adanya tujuan yang sama inilah istilah persaudaraan (brotherhood) ini terlahir dan saat ini lebih dikenal dengan sebutan Bikers

Seseorang yang memiliki sifat brotherhood akan tertampakan dengan nyata ketika ia telah mempersaudarakan dirinya sendiri. Maksudnya adalah ia telah mempersaudarakan hati dengan pikirannya, setelah itu mempersaudarakan pikiran dengan tubuhnya hingga pada akhirnya mempersaudarakan tubuh dengan peri-lakunya. Kenapa demikian? sebab tubuh bergerak atas perintah pikiran dan pikiran bekerja atas perintah hatinya. Maka, peri-laku yang buruk akan menjadi penanda atas keburukan hati seseorang dan demikian pula sebaliknya.

Setelah mempersaudarakan dirinya sendiri maka tugas selanjutnya adalah mempersaudarakan dirinya dengan lingkungan (alam dengan segala kehidupannya). Tuntutan pertama dan utama adalah lingkungan terdekatnya dimana ia berada “di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung” dalam hal ini tentu saja negara dan bangsanya sendiri.

Konsep persaudaraan yang tampaknya sederhana itu menjadi kian rumit ketika di negara ini tidak lagi menganut pola hidup bertetangga, akibat terhalang dinding pembatas yang tegas (pagar) yang berujung pada hilangnya rasa ketidakpedulian kepada lingkungan lain selain yang terbatasi pagar. Artinya, telah muncul pola individu antar keluarga dan hal ini pula yang mengakibatkan putusnya mata rantai rasa persaudaraan.

Perlu dibedakan secara tegas pengertian antara istilah “kekeluargaan” dengan “persaudaraan”. Sifat keluarga boleh ada dalam setiap mahluk namun sifat saudara hanya ada pada manusia akibat keunggulan pola pikirnya. Jadi, tentu saja teramat unggul bila rasa persaudaraan ada di dalam keluarga dan akan sangat erat bila di dalam kekeluargaan tertanam rasa persaudaraan. Singkatnya rasa bersaudara itu menunjukan keunggulan kualitas mahluk manusia yang tentu juga menjadi penanda kualitas mentalnya.

Rasa persaudaraan menjadi titik tolak dan tolok ukur kualitas manusia, siapapun orangnya. Maka dari itu bagi setiap anggota diperlukan kesungguhan untuk membuktikan bahwa dirinya memiliki rasa persaudaraan, sebab rasa tersebut menjadi bukti atas kualitas dirinya sebagai manusia. Tidak hanya sebagai mahluk manusia biasa tetapi hingga mencapai derajat “manusia unggul paripurna”. Namun demikian pada saat ini tentu saja baru dalam tataran konsep keluarga (organisasi) yang cenderung bersifat uji-coba namun bukan berarti tanpa kesungguhan.

Pencapaian derajat manusia unggul tidak ditentukan oleh kata-kata melainkan harus melalui perbuatan nyata, hingga rasa bersaudara itu dapat terasa langsung oleh lingkungan disekitar kehidupannya. Berdasarkan pemahaman inilah maka Bikers mempunyai premis bahwa PERTAHANAN TERAKHIR DI NEGARA INI ADALAH PERSAUDARAAN. Sebab melalui rasa persaudaraan itulah kelak terbentuk dan terbangun sebuah generasi unggul yang nantinya dapat membawa bangsa Indonesia menempati singgasana terhormat menjadi bangsa terunggul di dunia seperti pada mulanya.

Bravo CB Indonesia!
Agung Glatik

Wednesday, March 18, 2015

Posted by Unknown Posted on 8:25 AM | No comments

Acara Maret 2015 Kopdar Bulanan CB Djakarta

Hallo CB Lover,  CB Djakarta kembali mengadakan acara kopdar bulanan yang biasa kami lakukan walaupun bulan Februari 2015 kemarin tidak terlaksanakan disebabkan terlalu padatnya acara yang ada baik acara komunitas/club CB Djakarta ataupun acara provinsi para CB di Indonesia yang sudah di agendakan sejak lama.

Oleh karena itu pada bulan Maret ini Paguyuban CB Djakarta akan kembali mengadakan Acara Maret 2015 Ko Bulanan CB Djakarta, rencana waktu yang akan di adakan pada hari Sabtu, 21 Maret 2015 Jam 20.00 Wib - Selesai bertempat di markas CB Ex Bintaro.

Berikut ini adalah info lengkap mengenai acara Kopdar Paguyuban CB Djakarta, yang semoga kedepannya bisa menjadi wadah aspirasi serta perwakilan dari komunitas/club CB di wilayah provinsi DKI Jakarta.


Acara Kopdar Bulanan CB Djakarta, dilaksanakan :

Tempat : Pasar Modern Gaplek Pondok Cabe ( Tepatnya Depan Universitas Terbuka).
Agenda : Silaturahmi, Ngopi Bareng, Ngobrol2.
Info CP :
* Mas Petruk (Ketua CB DJakarta) : 085777113007
* Om Jingga : 081319410163
* Di An : 087738941993

Semoga bermanfaat info yang kami sampaikan, jika  ada yang ingin gabung ikut ngopi2 bareng bisa langsung datang saja, kemudian jika ingin komunitas/club yang ada di wilayah jakarta ingin gabung bisa hubungi langsung ketua CB Djakarta. Kami segenap pengurus Paguyuban CB Djakarta sangat mengharapkan sedulur semua bisa datang dalam Acara Maret 2015 Kopdar Bulanan CB Djakart.

Salam Sakduluran Saklawase.

Tuesday, March 17, 2015

Hallo CB lover, sudah lama kami cb djakart tidak update mengenai informasi tentanga dunia motor honda cb khusunya di indonesia. Kali ini kami ingin berbagi informasi mengenai penggunaan pengawalan polisi ketika melakukan perjalanan, mungkin jika selama ini anak cb jarang sekali bahkan hampir tidak pernah melihat ketika melakukan perjalanan touring menggunakan jasa pengawalan polisi dan hanya hanya bisa itu anak komunitas motor besar (pasti tau tidak perlu disebutkan).

Namun Polda Metro Jaya belum lama ini Humasnya memberikan informasi bawha kita dapat menggunakan Jasa Pengawalan "Voorrijder"  secara gratis. untuk lebih lengkapnya berikut ini informasinya langsung yang di ambil dari halaman facebook Humas Polda Metro Jaya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengungkapkan, masyarakat bisa menggunakan jasa pelayanan pengawalan (voorrijder) polisi tanpa biaya alias gratis.

"Untuk pelayanan pengawalan, siapa saja boleh meminta pengawalan kepada pihak kepolisian. Sifatnya, tentatif bisa, kemudian permanen bisa," ujar Kombes Pol Martinus, di Markas Polda Metro Jaya, Senin (16/3).

Dikatakan Kombes Pol Martinus, pengawalan permanen itu diperuntukan bagi VVIP dan VIP, atau mereka yang memang dalam menjalankan tugasnya butuh pengawalan pihak kepolisian.

"Namun, dengan alasan pertimbangan apa, ketepatan waktu, keamanan, kelancaran yang bersangkutan bertugas dari satu titik ke titik lainnya," ungkap Kabid Humas.

Ia menyampaikan, masyarakat bisa menggunakan jasa voorrijder tanpa biaya. Namun, harus memberitahu atau menginformasikan ke polisi melalui surat permohonan.

"Tidak dipungut biaya, gratis," tandas Kabid Humas.


Gimana CB lover pendapatnya mengenai Kata Kombes Pol Martinus: Masyarakat Bisa Gunakan Jasa "Voorrijder" Gratis. Semoga bermanfaat dan kapan - kapan kita touring pakai jasa pengawalan. hahaha


Saturday, March 7, 2015

Posted by Unknown Posted on 1:05 AM | No comments

Catatan Agung Glatik "Ingat Keluarga Menanti Dirumah"

Hallo CB Lovers kami mencoba mengutip cacatan kecil dari Mas Agung Glatik mengenai keselamatan di jalan ketika para CB Lovers sedang melakukan perjalanan menuju tempat - tempat yang dituju. Berikut ini adalah Catatannya.

Bagi yang sudah mengenal SOP Touring, PROTAP Touring, ataupun JUKLAK Touring maka sebaiknya pedoman ini kerap disosialisasikan dulu kepada dulur-dulur yang lain sebelum menjalankan start touring.

Pemahaman Tata-Terib Touring adalah modal dasar bagi mereka yang gemar melakukan perjalanan motor keluar kota. Hal ini tidak tidak lain, demi keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan itu sendiri, dan jangan pula selama perjalanan ada titik noda hanya gara-gara ulah beberapa pengendara motor yang mudah emosional dan tidak paham dengan tata-tertib Touring.

Kecelakaan yang dialami oleh dulur-dulur selama ini setidaknya mampu menyadarkan para biker CB agar lebih bijaksana, dewasa, santun, maupun menghormati terhadap pengguna jalan lainnya. Yang tak kalah penting juga tetap mentataati peraturan lalu-lintas yang berlaku. Juga, mari ciptakan rasa aman dan nyaman bagi semua orang.

Bukankah keluarga mengharapkan kita pulang kerumah dengan selamat dan tidak bernoda, tidak ada cela ataupun kecelakaan dalam pejalanan?

Agung Glatik - bukan lapak penjual nyawa

Semoga pesan moral dari Catatan Agung Glatik "Ingat Keluarga Menanti Dirumah" bisa di resapi dengan baik, karena yang terpenting dari Bikers adalah bukan seberapa jauh kalian touring, seberapa kencang kalian menarik gas, tapi yang terpenting adalah Sikap para Biker berkendara.

Thursday, March 5, 2015

Hallo CB Lovers, Kali ini kami akan memberikan kabar kurang baik karena salah satu srikandi CB kita yaitu Mba Alm. Dona meninggalkan kita untuk selama - lamanya. CB Djakarta coba menggali informasi mengenai profil hingga sebab penyababnya Mba Dona meninggal, dengan segala hormat kami memohon maaf kepada keluarga atau teman dan sahabat - sahabatnya jika kurang berkenan dengan isi artikel ini.Maksud kami hanya ingin berbagi informasi kepada teman - teman CB Lovers tidak bertanya - tanya lagi mengenai meninggalnya Mba Alm.Dona selain itu juga mudah - mudahan bisa diambil hikmahnya atas kejadian tersebut.


Dona biasa dipanggil merupakan pemilik nama lengkap Retno Sariwati, merupakan seorang penggemar motor klasik khususnya Motor Honda CB menurut informasi yang kami dapat mendiang tergabung dalam Club Honda Klasik Depok (Maaf Jika Salah), pemilik akun facebook Dona Gitu Loh bisa di lihat dialbum gambarnya memang dia ini senang mengendarai CB dan melakukan touring kebeberapa kota sampe Admin CB DJakarta saja kalah (Jarang Touring).

Singkat cerita awal mula penyebab meninggalnya adalah jika dilihat dari update statusnya itu pada tanggal 11 januari yang berisi seperti ini. "Ya aLLOH knp dengan mAtAku ini udah dua minggu penglihAtasku kasur dan gA jelas"
Update Status Tanggal 11 Januari 2015
Sampai dengan beberapa hari kemudia sepertinya Alm sudah tidak kuat akan merasakan sakit yang di deritanya, bisa dilihat pada update statusnya yang mengatakan. Ya alloh sakit apa sebenernya yg aku derita kedokter sudah beberapa x ke alternatif sudah kalau memang kau akan cabut nyawaku cabutlah biar aku tdk menjadi beban buat orng2 yg ada didekatku".
Update Status Tanggal 17 Januri 2015
Banyak teman - teman CB Lovers dan bahkan sahabat - sahabatnya mencoba memberikan semangat serta memotivasinya untuk tetep berusaha dan bertahan untuk melawan penyakitnya itu walaupun jika melihat perkataan pada update statusnya itu dia sudah merasa tidak tahan lagi akan derita penyakitnya. Dan waktu pun terus berlalu Mba Dona pun akhirnya tumbang tak berdaya diruang perawatan.


Alm sempat dirawat di d RS sentra Medika lantai 5 no 525 Cimanggis Depok, dan menurut diagnosa dokter bahwa Mba Dona Ini terkena Kanker Otak untuk stadiumnya sudah mencapai stadium 4, kemudian untuk meringankan beban biaya perawatan dan pengobatan K.C.B.I mencoba menggalang dana dari para CB Lovers untuk meringankan beban biaya peratawan dan pengobatan rumah sakit. Pada tanggal 18 Februari 2015 Presiden KCBI mentransfer melalui Pakde Jarwo untuk bisa langsung diserahkan kepada keluarga untuk membantu biaya rumah sakit, waktu itu dana yang terkumpul sebesar Rp. 1.500.000.
Bukti Transfer KCBI Peduli
Lama tidak ada kabar sudah hampir 1 bulan, tepatnya hari ini tanggal 05 Maret 2015 pagi tadi di group facebook CB Indonesia Mba Dona  Meninggal dunia karena tidak kuat lagi melawan penyakitnya. Kami dari CB Djakarta mengucapkan belasungkawa dan semoga amal perbuatan baiknya bisa di terima oleh ALLAH SWT serta segala dosanya bisa di ampunkan. Aaamiin. Ini adalah beberapa gambar kirimian dari CB Lovers untuk ucapan dan Makam dari Alm, Mba Dona.





Semoga kita bisa mengambil hikmah baiknya dari kejadian ini akan pentingnya kesehatan karena kesehatan itu mahal harganya. Serta kami selaku dari CB Djakata sekali lagi memohon maaf jika ada yang kurang berkenan akan penulisan berita ini.  Salam Sakduluran Saklawase

Monday, March 2, 2015

Hallo CB Lovers, kali ini akan mencoba mengulas artikel dengan tema Modif Honda CB "Simple Tetapi Terlihat Wah" Hasil Pikiran Bli Yaiyen Jabbar Dari Bali. Memodifikasi dari dahulu memang tidak akan ada habisnya karena selalu mengikuti perkembangan zaman apa lagi memang sudah dijadikan hobi untuk memodifikasi seperti Bli Yaiyen ini, hasil modifikasi ide kreatif dari bli yaiyen ini memodifikasi motor honda Tiger menjadi Honda Twin. Mungkin jika melihat gambarnya dibawah ini bahwa terlihat simple dan sederhana dari motornya tersebut namun jika melihat ulasanya nanti pasti para CB Lovers pasti akan sedikit terheran - heran dengan modifikasi seperti itu yang terlihat sederhana namun part yang digunakan bukan main - main asal tempel agar bisa terlihat seperti sekarang.

Bli yaiyen sangat memperhatikan sekali hal - hal kecil dalam memodifikasi motornya, barang - barang yang digunakan ada yang import langsung dari thailand, ada juga barang yang diaplikasikan dari motor besar keluaran baru, dan masih banyak lainnya. Agar tidak penasaran mari lansung saja ini adalah riviewnya dari CB Djakarta yang langsung menghubungi untuk berkomunikasi dengan Bli Yaiyen melalui sosialmedia Facebook.



Spesifikasi Mesin
  • Motor Basic Tiger Tahun 1994
  • Blok kop diganti menggunakan Jaguar
  • Karbu Kawasaki Ninja R Ori
  • Struk 3 mm
  • Oil Cooler FU
  • Knalpot tiger
Kaki - Kaki
  • Shok Depan Bison
  • Shok Belakang Tiger Revo
  • Tromol Vespa Costum (Untuk Cakram)
  • Tromo belakang Costum
  • Velg Depan/Belakang TK Bright 215/250
  • Master Rem punya Kawasaki ER6
  • Handle Kopling punya Kawaski ER6
  • Piringan Cakram Costum
Aksesoris
  • Tangki CB Twin
  • Lampu Sein CB 125 (Import Thailand)
  • Step Belakang (Import Thailand)
  • Sein Belakang Model Suzuki GT
  • Pangkon Stop Lampu Suzuki FR
  • Stang merk DKM
Kurang lebihnya seperti diatas mengenai spesifikasi dari motor modifikasi Bli Yaiyen Jabbar, Pengerjannya dilakukan di bengkel Wolu Motor Jl. Nusakambangan, Denpasar Bali. boleh nanti yang sedang main dibali bisa mampir kesana lur.

Jika diperhatikan sedikit lebih detail pada kaki - kaki bisa dilihat bawah penggunaan part yang berbeda dengan part lainnya, bisa dilihat pada tromol depan menggunakan perpaduan antara tromol scorpio dengan tromol vespa kemudian di modifikasi agar bisa di pasangi cakram. Kemudian untuk tromol belakang menggunakan  2 Tromol Mio, Gl dan Tiger, untuk penjelasannya mungkin bisa di tanyakan langsung karena Admin CB Djakarta tidak kepikiran proses membentuknya seperti sekarang seperti apa.

Sedikit lebih dalam mengulas hasil modifikasi dari Bli Yaiyen Jabbar mengenai masalah dana, ini biasanya sangat sensifit untuk menyebutkan berapa jumlah biaya membangun dari motor asli hingga di modifikasi seperti saat ini, Bli Yaiyen sendiri awalnya menyebutkan biayanya tidak terhitung namung kemudian menyebutkan angka yang lebih sedikit jelas berupa kisaran total biaya 25Jt ++. 

Mungkin mengenai masalah hal biaya relatif setiap modifikator pasti mengeluarkan biaya yang bervariasi,alasanya yang di berikan oleh Bli Yaiyen. 

Saya membangun CB tersebut dari Nol, dari hanya mesin, beli surat - surat, kemudian menentukkan part dan pengerjaanya. Apalagi part yang dicari susah barangnya serta kebutuhan akan part mofidikasi yang semakin langka membuat harganya juga melonjak naik kemudia juga ada beberapa part yang pengerjaanya diluar pulau Bali, karena alasan bengkel bubut yang ada harganya memang sangat mahal serta kualitasnya memang belum terjamin. Selain itu lebih baik membeli barang berkualitas dari pada barang KW, karena nanti ujung - ujungnya nyesel dan kembali malah membeli barang Ori sama saja malah tambah pemborosan pungkasnya.
Sekali lagi kami mengingatkan bahwa masalah biaya itu relatif tergantung dari keinginan dan kemampuan dari setiap modifikator, jadi buat yang memilliki budget minimalis tidak perlu berkecil hati karena masih banya alternatif untuk memodifikasi motornya. Buat yang budgetnya berkecukupuan dan bingung menentukan konsep serta biaya mungkin artikel ini bisa menjadi referensi CB Lovers semua.

Ini adalah gambar dokumentasi dari Modif Honda CB "Simple Tetapi Terlihat Wah" Hasil Pikiran Bli Yaiyen Jabbar dari Bali.


Kondisi Sebelumnya :








Kondisi saat ini :








  • Twiiter Gua




  • Like Nyok