
STNK mati boleh ditilang atau tidak?? - Mungkin selama ini kita sering bertanya - tanya dalam diri, apakah ketika mengendarai kendaraaan khususnya roda dua dan surat - surat kendaraaan yang di miliki Mati atau telat pajak apakah bisa di tilang??
Menurut sumber - sumber yang beredar di internet banyak sekali menyatakan bawah jika surat - surat kendaraan mati atau telat pajak maka pihak polisi tidak berhak menilang. Namun untuk lebih lengkapnya...